Sri Mulyani Mengatakan Langsung ke Pedangang, Pemerintah tak Akan Kenakan PPN Sembako di Pasar Tradisional

Jakarta - Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mengenakan pajak sembako yang menjadi kebutuhan masyarakat umum. Hal ini menjawab kekhawatiran bagi para pedagang kecil yang berjualan, khususnya di pasar tradisonal.

"Ibu pedagang bumbu menyampaikan kekhawatirannya membaca berita tentang pajak sembako yang dikhawatirkan menaikkan harga jual. Saya jelaskan pemerintah tidak mengenakan pajak sembako yang dijual di pasar tradisional yang menjadi kebutuhan masyarakat umum," jelas Sri Mulyani seperti dikutip dari laman facebooknya, Selasa (15/6).

Bendahara Negara itu menekankan, pajak tidak asal dipungut untuk penerimaan negara, namun disusun untuk melaksanakan azas keadilan. Misalnya beras produksi petani seperti Cianjur, rojolele, pandan wangi, dan lain yang merupakan bahan pangan pokok dan dijual di pasar tradisional tidak dipungut pajak (PPN).

Namun, beras costs impor seperti beras basmati, beras shirataki yang harganya bisa 5-10 kali lipat dan dikonsumsi masyarakat kelas atas, seharusnya dipungut pajak.

Demikian juga daging sapi costs seperti daging sapi Kobe, Wagyu yang harganya 10-15 kali lipat harga daging sapi biasa, seharunya perlakukan pajak berbeda dengan bahan kebutuhan pokok rakyat banyak.

"Itu asas keadilan dalam perpajakan yang lemah dibantu dan dikuatkan dan yang kuat membantu dan berkontribusi," jelasnya.

Pemerintah Beri Insentif


Sri Mulyani melanjutkan, dalam menghadapi dampak Covid-19 yang berat, saat ini pemerintah justru memberikan banyak insentif pajak untuk memulihkan ekonomi. Pajak UMKM, pajak karyawan (PPH 21) dibebaskan dan ditanggung pemerintahan.

Pemerintah juga membantu rakyat melalui bantuan sosial, bantuan modal UMKM seperti yang telah diterima pedagang sayur di Pasar Santa tersebut, diskon listrik rumah tangga kelas bawah, internet gratis bagi siswa, mahasiswa dan expert.

"Pemerintah juga memberikan vaksin gratis dan biaya rawat gratis bagi yang terkena Covid. Inilah fokus pemerintah saat ini, yaitu melindungi rakyat, ekonomi dan dunia usaha agar bisa tidak hanya bertahan namun pulih kembali secara kuat. Semangat para pedagang untuk bangkit sungguh luar biasa," kata Sri Mulyani.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Mengapa Jika Sedang Mengemudikan Mobil Matik Tidak Diperbolehkan Memakai Posisi D Terus-menerus? Berikut Penjelasannya

Mengetahui Alasan PT. DCVI Tidak Mau Menjual Truk Ringan, Berikut Selengkapnya

Menteri PUPR Akan Merombak Teknologi Tak Perlu Tapping Kartu Uang Elektronik di Gerbang Tol